5 fungsi perencanaan pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
Pengertian
Perencanaan Pendidikan
a.
Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, adalah
suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi
kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang
optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi,
sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b.
Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan adalah suatu
usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan
prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang
ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi
system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang
dilayani oleh system tersebut.
c.
Menurut Guruge (1972)
Perencanaan
Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang
pembangunan pendidikan.
d. Menurut Albert
Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala
investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan
lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan
sosial.
e. Menurut
Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu
penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan
dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta
sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f.
Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan adalah suatu
proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa
depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal
untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Jadi, definisi perencanaan
pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu
proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan
menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai
konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan
keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam
bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu
jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului
oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa
perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses
pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak
komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut
serta dalam proses ini adalah :
1.
Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka
kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang
pendidikan.
2.
Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara
operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan kebijakan sampai
kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus
diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan
keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan
keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya
keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang
merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa
dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot
u ntuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat
diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan
pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa
rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang
menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan
dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam
pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu
yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat
kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.
Pentingnya
perencanaan pendidikan
Dalam menetapkan perencanaan
pendidikan secara garis besar memiliki keuntungan dari Pentingnya Perencanaan Pendidikan.
Dengan melakukan perencanaan pendidikan para pelaku pengembangan pendidikan
dapat memberikan bimbingan arah bagaimana perencanaan pendidikan dapat
dijalankan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan agar tidak melenceng,
dimana tujuan perencanaan pendidikan merupakan orientasi tujuan yang akan
dicapai. Pentingnya perencanaan pendidikan juga berfungsi sebagai antisipasi
terlebih dahulu terhadap hambatan atau resiko yang akan di alami pada saat
perencanaan pendidikan di implementasikan secara nyata, dengan mengetahui itu
maka para pelaku pengembangan pendidikan sudah mempersiapkan solusi yang
terbaik terhadap resiko yang akan dialami atau pun dapat meminimalisir resiko
yang akan diterima nanti sehingga tujuan dari perencanaan dapat dicapai dengan
maksimal. Kesemuaan pentingnya perencanaan pendidikan dapat dijelaskan pada
tujuan perencanaan pendidikan dan manfaat perencanaan pendidikan.
Tujuan Perencanaan Pendidikan
Pada dasarnya tujuan perencanaan
adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai
suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan
harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :
1.
Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabat tingkat
nasional yang berwenang.
2.
Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan
kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.
Tujuan perencanaan pendidikan menurut (Dahana, OP and Bhatnagar, OP.
1980; Banghart, F.W and Trull, A. 1990) Ada beberapa tujuan perlunya
penyusunan suatu perencanaan pendidikan, antara lain:
1. Untuk mengetahui standar
pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara
pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan
program atau perencanaan yang telah disusun. Dengan standar yang telah
ditetapkan dapat dinilai sejauh mana perencaan pendidikan telah dilasanakan dan
apa saja yang perlu lebih diperbaiki.
2. Untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan
pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan
layanan pendidikan. Perencanaan pendidikan memberikan secara jelas waktu yang
tepat dalam melaksanakan perencanaan pendidikan dapat di terapkan dengan
pertimbangan bayak hal pendukungnya agara dapat tercapai dengan baik. Kemudian
juga dijelaskan bagaimana tahapan atau langkah yang sistematis yang dilakukan dalam kegiatan perencanaan
pendidikan seperti dengan cara memperatikan kemajuan Teknologi Informasi,
jumlah penduduk yang terus meningkat dan kebutuhan dunia kerja saat ini.
3. Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat
(struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan,
baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek
akademik-nonakademik. Perencanaan pendidikan juga berfungsi dalam menetapkan
siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan perencanaan pendidikan dengan
menempatkan seseorang dengan keahlian dan komposisi yang dimiliki sehingga tidak
terjadi salah penempatan posisi yang tidak sesuai dengan keahlian seseorang,
dengan tujuan agar semua pihak dapat menjalankan tugas atau fungsinya
masing-masing dengan baik sehingga tujuan perencanaan pendidikan dapat tercapai
ke arah yang baik.
4. Untuk mewujudkan proses kegiatan
dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya
dan kualitas pekerjaan. Dengan perencanaan pendidikan yang menempatkan
seseorang pada posisi yang sesuai dengan keahlian, hal ini akan memberikan
keuntungan dikarenakan dapat memaksimalkan biaya dengan membayar seorang
pegawai dari hasil rekrut yang tepat untuk memenuhi kebutuhan yang akan
menyebabkan kualitas dari pekerjaan akan baik.
5. Untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan
yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu
selama proses layanan pendidikan. Dengan perekrutan peagawai yang tepat dan
sesuai dengan kebutuhan dapat menghindari kegiatan atau pekerjaan yang tidak
produktif dan tidak efisien dalam memanfaatkan sumberdaya, biaya yang di
keluarkan pun sesuaikan dengan anggaran, tenaga dan waktu yang diperlukan
dilakukan dengan efektif dan efisien.
6. Untuk memberikan gambaran secara
menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis
kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan. Dalam
perencanaan pendidikan dapat mendiskripsikan proses dari seluruh rangkaian yang
dilakukan dalam melaksanakan perencanaan pendidikan baik secara umum dan
khusus. Hal ini akan memberikan keuntungan dalam mempersiapkan semua yang
dibutuhkan dan apa saja yang mempengaruhi, manfaat dalam penerapan perencanaan
pendidikan.
7. Untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub
pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem. Pentingnya perencanaan
pendidikan dapat menghubungkan dari semua sub pekerjaan yang berbeda tugas dan
fungsinya, melalui perencanaan pendidikan semua sub pekerjaan tersebut dapat
sailing dihubungkan dan saling terkait dan membutuhkan dalam pencapaian tujuan
sehingga semua menjadi satu kesatuan suatu sistem.
8. Untuk mengetahui beragam peluang, hambatan,
tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan. Dengan melakukan
perencanaan pendidikan,pelaku pendidikan dapat menganalisis peluang, hambatan,
tantangan dan kesuliatan melalui analisis SWOT. Dalam analisis SWOT terdapat
faktor dominan dan faktor penghambat, faktor dominan seperti kekuatan dan
peluang yang dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung dalam mendukung
tercapainya tujuan. Sedangkan faktor penghambat yaitu kelemahan dan tantangan,
faktor ini juga mempengaruhi dalam proses pelaksanaan pencapaian tujuan,
apabila tidak direspon dengan baik faktor penghambat ini akan menghasilkan
resiko yang fatal dalam tercapainya tujuan perencanaan pendidikan.
9. Untuk mengarahkan proses pencapaian
tujuan pendidikan
Fungsi dan Manfaat
perencanaan pendidikan
Fungsi perencanaan adalah sebagai
pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality
assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan
sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability
kelembagaan. Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah
berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis,
dan hasil serta tujuan tertentu
Manfaat perencanaan pendidikan. Menurut , (Depdiknas. 1997;
Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001) ada beberapa manfaat dari suatu perencanaan
pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan kelembagaan, antara lain:
1. Dapat digunakan sebagai standar
pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota
dalam suatu lembaga pendidikan. Dalam membuat sutau perencanaan, hal ini sudah
menjadi standar yang berarti semua aktivitas kegiatan harus berdasarkan pada
perencanaan yang telah di buat.
2. Dapat dijadikan sebagai media
pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang
terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan. Manfaat perencanaan pendidikan
juga untuk mempersiapkan berbagai alternatif dari rencana serangkaian kegiatan apabila
terdapat kesalahan yang tidak dikehendaki sehingga dapat diatasi dengan cepat
dan tepat dengan menggunakan alternatif yang telah disiapkan.
3. Dapat bermanfaat dalam penyusunan skala
prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun
proses kegiatan layanan pendidikan.
4. Dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan
pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan. Dari
pemanfaatan sumberdaya perencanaan pendidikan juga menganalisis pemanfaatan sumberdaya
yang dibutuhkan dengan seefisien dan seefektif mungkin untuk menghindari
penggunaan sumberdaya yang berlebihan.
5. Dapat membantu pimpinan dan para
anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau
dinamika perubahan sosial-budaya. Dengan dilakukan perencanaan pendidikan semua
pihak yang terkait didalamnya seperti warga sekolah diharapakan ikut
berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan perenacanaan pendidikan sesuai
dengan posisinya masing-masing.
6. Dapat dijadikan sebagai media atau alat
untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga
pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Melalui perencanaan pendidikan yang telah menjadi tujuan bersama maka
perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai alat berkoordinasi dalam
melaksanakan tugas bagian masing-masing
7. Dapat dijadikan sebagai media untuk
meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti. Salah satu resiko
dari pelaksanaan perencanaan pedidikan terjadinya pekerjaan yang tidak efisien,
melalui perencanaan pendidikan dapat di antisipasi pekerjaan yang tidak efisien
mealaui perencanaan yang baik.
Dapat dijadikan sebagai alat dalam
mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan. Suatu gambaran
tentang tujuan yang akan dicapai yang mana didalamnya terdapat bagaimana proses
yang dilaku