Senin, 27 Mei 2013

Selasa, 14 Mei 2013

PEMBERHENTIAN SDM by David Terismon

belajar ilmu statistik

Soal Statistika Kelas Xi by David Terismon

Pembahasan Statistika Kelas Xi by David Terismon

Minggu, 05 Mei 2013

Manajemen Administrasi Vs manajemen Pendidikan

  • Manajemen atau administrasi negara merupakan segala usaha secara bersama-sama untuk memanfaatkan sumber-sumber  secara efektif dan efisien untuk mendorong pembangunan secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan yanga menyangkut khalayak ramai yang berlandaskan pada tujuan dari negara yang tercantum dalam UUD dan Pancasila sedangkan manajemen Pendidikan suatu proses interaksi semua warga sekolah dan pihak yang terkait untuk membangun dan menciptakan SDM yang berkualiatas dengan orientasi untuk membangun dan mengembangkan negara. Jadi manajemn pendidikan merupakan suatu bagian dari manajemen negara yang sama-saman untuk mencapai tujuan negara kita agar menciptakan kesejatraan masyarakat yang makmur.
  •  Seorang menejer pendidikan merupakan seorang pemimpin yang dituntut mempunyai keahlian atau skill yang ada dalam dirinya untuk  mempengaruhi bawahanya agar bekerja dengan baik, seorang manejer harus bisa juga memotivasi guru-guru yang dan apa yang dibutuhkan saat ini, seorang menejer juga harus keahlian dalam mengelolah rapat sehingga rapat yang dapat berjalan efektif. Seorang menejer juga harus mempunyai keahlian dalam merekrut staff atau bawahanya agar staff yang baru dapat memberikan kontribusi pada pendidikan yang dipimpinnya. Seorang menejer juga harus mempunyai kehalian dalam mengelolah konflik, dan memenfaatkan sumber daya yang baik dan memelihara dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki. Menejer juga harus mempunyai keahlian dalam memanajemen seperti melakukan rencana tujuan yang ingin dicapai, mengorganisasi, mengawasi dan mengmabil keputusan yang tepat dan sesuai dengan tujuan pendidikan
  •  manajer pendidikan

    1.      Menejer harus tahu  Apa yang sedang di inginkan saat kejadian tertentu dan tahu apa penyebab tersebut
    2.      Menejer Bertanggung jawab dalam mengontrol sumber daya dan memanfaatkan sumber daya dengan baik
    3.      Menejer Memberikan keefektipan di dalam bekerja dan melakukan  perbaikan-perbaikan  secara terus menerus
    4.      Menejer Bertanggung jawab atas kinerja unit yang dia pimpin
    5.      Menejer harus mampu Menempatkan oarng yang sesuai dengan keahlianya sehingga menghasilkan tujuan dengan maksima

Selasa, 30 April 2013

Keutamaan Shalat Dhuha

Oleh : Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul

Mengenai keutamaan shalat Dhuha, telah diriwayatkan beberapa hadits yang diantaranya dapat saya sebutkan sebagai berikut

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda
"Bagi masing-masing ruas[1] dari anggota tubuh salah seorang di antara kalian harus dikeluarkan sedekah. Setiap tasbih (Subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahtil (Laa Ilaaha Illallaah) adalah sedekah, menyuruh untuk berbuat baik pun juga sedekah, dan mencegah kemunkaran juga sedekah. Dan semua itu bisa disetarakan ganjarannya dengan dua rakaat shalat Dhuha". Diriwayatkan oleh Muslim[2]

Hadits Abud Darda dan Abu Dzar Radhiyallahu 'anhuma, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia, dimana Dia berfirman.
"Wahai anak Adam, ruku'lah untuk-Ku empat rakaat di awal siang, niscaya Aku mencukupimu di akhir siang" Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi[3]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia bercerita, dia berkata :"Tidak ada yang memelihara shalat Dhuha kecuali orang-orang yang kembali kepada Allah (Awwaab)". Dan dia mengatakan, "Dan ia merupakan shalatnya orang-orang yang kembali kepada Allah (Awwaabin)". Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim. [4]

Hukum Shalat Dhuha

Hadits-hadits terdahulu dan juga yang semisalnya menjelaskan bahwa shalat Dhuha pada waktu Dhuha (pagi hari) merupakan suatu hal yang baik lagi disukai. [5]

Selain itu, di dalam hadits-hadits tersebut juga terkandung dalil yang menunjukkan disyariatkannya kaum muslimin untuk senantiasa mengerjakannya. [6]

Dan tidak ada riwayat yang menujukkan diwajibkannya shalat Dhuha

Waktu Shalat Dhuha

Waktu shalat Dhuha dimulai sejak terbit matahari sampai zawal (condong). Dan waktu terbaik untuk mengerjakan shalat Dhuha adalah pada saat matahari terik.

Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut.
Adapun permulaan waktunya, telah ditunjukkan oleh hadits Abud Darda dan Abu Dzar Radhiyallahu 'anhuma terdahulu. Letak syahidnya di dalam hadits tersebut adalah ; "Ruku-lah untuk-Ku dari awal siang sebanyak empat rakaat".

Demikian juga riwayat yang datang dari Anas Radhiyallahu 'anhu, dia bercerita, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda.
"Barangsiapa mengerjakan shalat shubuh dengan berjama'ah lalu duduk berdzikir kepada Allah sampai matahari terbit dan kemudian mengerjakan shalat dua raka'at [7], maka pahala shalat itu baginya seperti pahala haji dan umrah, sepenuhnya, sepenuhnya, sepenuhnya" [8]

Dari Abu Umamah, dia bercerita, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Barangsiapa mengerjakan shalat Shubuh berjama'ah di masjid, lalu dia tetap berada di dalamnya sehingga dia mengerjakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang menunaikan ibadah haji atau orang yang mengerjakan umrah, sama persis (sempurna) seperti ibadah haji dan umrahnya".
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani.

Dan dalam sebuah riwayat disebutkan.
"Barangsiapa mengerjakan shalat shubuh dengan berjama'ah, kemudian dia duduk berdzikir kepada Allah sampai matahari terbit…" Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani.[9]

Adapun keluarnya waktu shalat Dhuha pada waktu zawal, karena ia merupakan shalat Dhuha (pagi).
Sedangkan waktu utamanya telah ditunjukkan oleh apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Arqam, bahwasanya dia pernah melihat suatu kaum yang mengerjakan shalat Dhuha. Lalu dia berkata "Tidaklah mereka mengetahui bahwa shalat selain pada saat ini adalah lebih baik, karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda. "Shalat awaabiin (orang-orang yang kembali kepada Allah) adalah ketika anak-anak unta sudah merasa kepanasan"[10]. Diriwayatkan oleh Muslim [11]

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha Dan Sifatnya

Disyariatkan kepada orang muslim untuk mengerjakan shalat Dhuha dengan dua, empat, enam, delapan atau dua belas rakaat.

Jika mau, dia boleh mengerjakannya dua rakaat dua rakaat.
Adapun shalat Dhuha yang dikerjakan dua rakaat telah ditunjukkan oleh hadits Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Bagi masing-masing ruas dari anggota tubuh salah seorang di antara kalian harus dikeluarkan sedekah …Dan semua itu setara dengan ganjaran dua rakaat shalat Dhuha" Diriwayatkan oleh Muslim.[12]

Sedangkan shalat Dhuha yang dikerjakan empat rakaat, telah ditunjukkan oleh Abu Darda dan Abu Dzar Radhiyallahu 'anhuma, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Allah yang Mahaperkasa lagi Mahamulia, dimana Dia berfirman :"Wahai anak Adam, ruku'lah untuk-Ku empat rakaat di awal siang, niscaya Aku akan mencukupimu di akhir siang" Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi. [13]

Sedangkan shalat Dhuha yang dikerjakan enam rakaat, ditunjukkan oleh hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu : "Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat Dhuha enam rakaat" Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi di dalam kitab Asy-Syamaa-il. [14]

Dan shalat Dhuha yang dikerjakan delapan rakaat ditunjukkan oleh hadits Ummu Hani, di mana dia bercerita :"Pada masa pembebasan kota Makkah, dia mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau berada di atas tempat tinggi di Makkah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beranjak menuju tempat mandinya, lalu Fathimah memasang tabir untuk beliau. Selanjutnya, Fatimah mengambilkan kain beliau dan menyelimutkannya kepada beliau. Setelah itu, beliau mengerjakan shalat Dhuha delapan rekaat" [15] Diriwayatkan Asy-Syaikhani. [16]

Sedangkan shalat Dhuha yang dikerjakan dua belas rakaat ditunjukkan oleh hadits Abud Darda Radhiyallahu 'anhu, di mana dia bercerita, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat, maka dia tidak ditetapkan termasuk orang-orang yang lengah. Barangsiapa shalat empat rakaat, maka dia tetapkan termasuk orang-orang yang ahli ibadah. Barangsiapa mengerjakan enam rakaat maka akan diberikan kecukupan pada hari itu. Barangsiapa mengerjakan delapan rakaat, maka Allah menetapkannya termasuk orang-orang yang tunduk dan patuh. Dan barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di Surga. Dan tidaklah satu hari dan tidak juga satu malam, melainkan Allah memiliki karunia yang danugerahkan kepada hamba-hamba-Nya sebagai sedekah. Dan tidaklah Allah memberikan karunia kepada seseorang yang lebih baik daripada mengilhaminya untuk selalu ingat kepada-Nya" Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani.[17]

Dapat saya katakan bahwa berdasarkan hadits-hadits ini, diarahkan kemutlakan yang diberikan Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha saat ditanya oleh Mu'adzah :"Berapa rakaat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat Dhua?" Dia menjawab : "Empat rakaat dan bisa juga lebih, sesuai kehendak Allah" [18]

Dan shalat Dhuha yang dikerjakan dua rakaat dua rakaat, telah ditunjukkan oleh keumuman sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :"Shalat malam dan siang itu dua rakaat dua rakaat" [19]
Dan seorang muslim boleh mengerjakan shalat Dhuha empat rakaat secara bersambungan, sebagaimana layaknya shalat wajib empat rakaat. Hal itu ditunjukkan oleh kemutlakan lafazh hadits-hadits mengenai hal tersebut yang telah disampaikan sebelumnya, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :"Ruku'lah untuk-Ku dari permulaan siang empat rakaat". Dan juga seperti sabda beliau :"Barangsiapa mengerjakan shalat (Dhuha) empat rakaat maka dia ditetapkan termasuk golongan ahli ibadah" Wallahu a'lam

[Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i]

___________
Foote Note
[1]. Kata sulaamaa adalah bentuk mufrad (tunggal) dan jamaknya adalah as-sulaamiyaatu yang berarti ruas jari-jemari. Kemudian kata itu dipergunakan untuk seluruh tulang dan ruas badan. Lihat kitab, Syarh Muslim, An-Nawawi V/233

[2]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, di dalam kitab Shalaatut Musaafirin wa Qashruha, bab Istihbaabu Shalaatidh Dhuha wa Anna Aqallaha Rak'aatani wa Akmalaha Tsamaanu Raka'aatin wa Ausathuha Arba'u Raka'aatin au Sittin wal Hatstsu 'alal Muhaafazhati 'alaiha, (hadits no. 720). Lihat juga kitab, Jami'ul Ushuul (IX/436)

[3]. Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam kitab, Al-Musnad (VI/440 dan 451). Dan juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi di dalam Kitaabush Shalaah, bab Maa Jaa-a fii Shalaatidh Dhuha, (hadits no. 475)
Mengenai hadits ini, At-Tirmidzi mengatakan : 'Hasan gharib" Dan dinilai shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir di dalam tahqiqnya pada At-Tirmidzi. Juga dinilai shahih oleh Al-Albani di dalam kitab, Shahih Sunan At-Tirmidzi, (I/147). Serta dinilai hasan oleh muhaqqiq kitab, Jaami'ul Ushuul (IX/4370.

[4]. Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (II/228), Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak (I/314), dan lafazh di atas milik keduanya. Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabrani di dalam kitab Al-Ausath (II/279-Majma'ul Bahrain) tanpa ucapan :"Dan ia adalah shalatnya orang-orang yang kembali kepada Allah (Awwaabiin)".
Dan hadits di atas dinilai shahih oleh Al-Hakim dengan syarat Muslim. Dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab, Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahiihah (hadits no. 1994).

[5]. Majmuu'al Al-Fataawaa (XXII/284)

[6]. Dan inilah yang tampak, yang ditunjukkan oleh hadits-hadits terdahulu. (Nailul Authaar III/77).
Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah setelah menetapkan kesepakatan para ulama tas sunnahnya bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat Dhuha secara terus menerus, kemudian menetapkan hukum sunnatnya, dimana dia mengatakan : "Muncul pertanyaan : 'Apakah yang lebih baik, mengerjakan secara terus menerus ataukah tidak secara terus menerus seperti yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam? Inilah di antara yang mereka pedebatkan". Dan yang lebih tepat adalah dengan mengatakan ;"Barangsiapa mengerjakan qiyaamul lail secara terus menerus, maka tidak perlu lagi baginya untuk mengerjakan shalat Dhuha secara terus menerus. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan barangsiapa yang tertidur sehingga tidak melakukan qiyamul lail, maka shalat Dhuha bisa menjadi pengganti bagi qiyamul lail" Majmu Al-Fataawaa (XXII/284).

Dapat saya katakan, (tetapi) lahiriyah nash menunjukkan disunnatkannya secara mutlak untuk mengerjakan shalat Dhuha secara terus menerus. Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meninggalkan suatu amalan padahal beliau sangat suka untuk mengerjakannya karena beliau takut hal tersebut akan dikerjakan secara terus menerus oleh umat manusia sehingga akan diwajibkan kepada mereka. Dan inilah illat (alasan) tidak dikerjakannya shalat Dhuha secara terus menerus oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan demikian, nash-nash itu secara mutlak seperti apa adanya. Hal yang serupa seperti itu telah diisyaratkan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha, lihat kitab Jaami'ul Ushuul (VI/108-109).

[7]. Ath-Thibi mengatakan : "Shalat ini disebut shalat Isyraq, yaitu permulaan shalat Dhuha. Dia nukil di dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi (I/405)
Dapat saya katakan, telah saya sampaikan kepada anda mengenai hal itu yang lebih luas dari sekedar isyarat ini. Lihat pembahasan tentang shalat Isyraq sebelumnya.

[8] Hadits hasan lighairihi. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi di dalam Kitaabush Shalah, bab Dzikru Maa Yustahabbu minal Julus fil Masjid Ba'da Shalaatish Shubhi Hatta Taathlu'a Asy-Syams
Mengenai hadits ini, At-Tirmidzi mengatakan :"Hasan gharib". Dengan beberapa syahidnya, hadits ini dinilai hasan oleh Al-Mubarakfuri di dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi (I/406). Dan disepakati oleh Syaikh Akhmad Syakir di dalam tahqiqnya pada At-Tirmidzi (II/481). Juga dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Sunan At-Tirmidzi (I/182). Dan dengan beberapa syahidnya, dinilai hasan oleh muhaqqiq kitab Jaami'ul Ushuul (IX/401).
Dapat saya katakan, di antara syahidnya adalah hadist berikutnya.

[9]. Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani di dalam kitab Al-Mu'jamul Kabiir (VIII/174), 181 dan 209)
Sanad hadits di atas dinilai jayyid oleh Al-Mundziri dan Al-Haitsami. Dan dinilai hasa oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih At-Targhiib wa Tarhiib (I/189). Dan lihat juga kitab, Majmu'uz Zawaa'id (X/104)

[10]. Di dalam kitab, Syarh An-Nawawi (VI/30). Imam Nawawi mengatakan : Ar-Ramdhaa' berarti kerikil yang menjadi panas oleh sinar matahari. Yaitu, ketika anak-anak unta sudah merasa panas. Al-Fushail berarti anak unta yang masih kecil". Lihat juga, Nailul Authaar (II/81)

[11]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shalaatul Musaafirin wa Qasruha, bab Shalatut Awaabiin Hiina Tarmudhil Fihsaal, hadits no. 748.

[12]. Takhrijnya telah diberikan sebelumnya

[13]. Takhrijnya telah diberikan sebelumnya

[14]. Hadits shahih lighairihi. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi di dalam kitab Asy-Syamaa'il, bab Shalatudh Dhuha, (hadits no. 273) hadits ini dinilai shahih lighairihi di dalam kitab, Mukhtashar Asy-Syamaailil Muhammadiyyah, (hal. 156). Beberapa sahid dan jalannya telah disebutkan di dalam kitab Irwaaul Ghaliil (II/216).

[15]. Di dalam hadits tersebut terdapat bantahan bagi orang yang mengaku bahwa
shalat ini adalah shalat al-fath (pembebasan), bukan shalat Dhuha. Lihat kitab, Zaadul Ma'ad (III/4100 dan juga Aunul Ma'buud (I/497)

[16]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam beberapa tempat di antaranya : Kitaabut Tahajjud, bab Shalaatudh Dhuhaa fis Safar (hadits no. 1176). Dan juga Muslim di dalam Kitaabul Haidh, bab Tasturuk Mughtasil bi Tsaubin au Nahwahu (hadits no. 336). Dan lafazh di atas adalah miliknya. Dan lihat juga kitab Jaami'ul Ushuul (VI/110).

[17]. Hadits ini disebutkan oleh Al-Haitsami di dalam kitab Majma'uz Zawaa'id (II/237) dan dia mengatakan : Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani di dalam kitab Al-Kabiir. Di dalamnya terdapat Musa bin Ya'qub Az-Zam'i. Dinilai tsiqah oleh Ibnu Mu'in dan Ibnu Hibban serta dinilai dha'if oleh Ibnul Madini dan lain-lainnya. Dan sisa rijalnya adalah tsiqah.
Dapat saya katakan, Musa bin Ya'qub seorang yang shaduq, yang mempunyai hafalan buruk, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab, At-Taqriib (hal. 554). Dan diriwayatkan oleh Al-Bazzar di dalam kitab Kasyful Astaar (II/334), yang diperkuat oleh syahid dari Abu Dzar. Dan disebutkan oleh Al-Mundziri di dalam kitab At-Targhiib. Hadits Abud Darda dan Abu Dzar Radhiyalahu 'anhuma dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih At-Targhiib wat Tarhiib (I/279).

[18]. Hadits hasan. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shalatul Musafirin wa Qasruha, bab Istihbaabu Shaalatid Dhuha wa Anna Aqallaha Rak'ataani wa Akmalaha Tsamaanu Rak'atin wa Ausathuha Arba'u Rak'atin au Sittin wa Hatstsu 'alal Muhaafazhati Alaiha, (hadits no. 719).

[19]. Hadits shahih. Takhrijnya sudah diberikan sebelumnya
Peringatan.
Ada sebuah riwayat untuk hadits Ummu Hani terdahulu dengan lafazh : "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam pernah mengerjakan shalat Dhuha delapan rakaat. Beliau mengucapkan salam setiap dua rakaat'. Dan hadits Ummu Hani asalnya terdapat di dalam kitab Ash-Shahihain, tetapi tidak dengan lafazh ini.
Dan diriwayatkan oleh Abud Dawud di dalam Kitaabush Shalaah, bab Shalatudh Dhuha (hadits no. 1234, II/234).
Dan dalam sanad yang ada pada keduanya terdapat Iyadh bin Abdillah. Yang meriwayatkan darinya adalah Abdullah bin Wahb. Mengenai pribadi Iyadh ini. Abu Hatim mengatakan :"Dia bukan seorang yang kuat". Dan Ibnu Hibban menyebutnya di dalam deretan tsiqat. As-Saaji mengatakan : "Darinya, Wahb bin Abdillah meriwayatkan beberapa hadits yang di dalamnya masih mengandung pertimbangan". Yahya bin Ma'in mengatakan :"Dia seorang yang haditsnya dha'if". Abu Shalih mengatakan ;"Ditegaskan, dia memiliki kesibukan yang luar biasa di Madinah, di dalam haditsnya terdapat sesuatu" Al-Bukhari mengatakan : "Haditsnya munkar" Tahdziibut Tahdziib (VIII/201).
Dapat saya katakan, haditsnya di sini diriwayatkan oleh Ibnu Wahb, darinya. Yang tampak secara lahiriyah dari keadaan orang ini, bahwa dia tidak dimungkinkan untuk meriwayatkan seorang diri, sedangkan lafazh ini dia riwayatkan sendiri. Wallahu a'lam
Dengan lafazh ini, hadits ini dinilai dha'if (lemah) oleh Al-Albani di dalam komentarnya terhadap kitab Shahih Ibni Khuzaimah (II/234). Dalam penjelasannya, dia menguraikan secara rinci illatnya di dalam kitab. Tamamul Minnah (hal. 258-259)

Senin, 29 April 2013

Cara Bersetubuh Menurut Islam

Bersetubuh adalah hubungan paling erat antara pria dan wanita. Sebuah persetubuhan hanya boleh dilakukan oleh pria dan wanita yang terikat dalam pernikahan. Jika tidak, maka itu adalah zinah.

Dalam ikatan pernikahan pun, tindakan bersetubuh harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama. Tentu saja anda harus mengetahui bagaimana cara bersetubuh dalam Islam dan menjalankannya.


MERAYU dan BERCUMBU :
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.
- Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.

TELANJANG BULAT :
Apabila diantara kamu mencampuri isterinya, hendaklah ia menutupi dirinya dan menutupi isterinya dan janganlah keduanya (suami isteri) bertelanjang bulat seperti keledai.
- Hadits Riwayat Tabrani.

MENYETUBUHI DUBUR :
Terkutuklah orang yang menyetubuhi isteri diduburnya.
- Hadits Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa'i dari Abu Hurairah.

DOA SEBELUM BERSETUBUH :
"Bismillah. Allaahumma jannibnaash syaithaa-na wa jannibish syaithaa-na maa razaqtanaa".
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.

Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata :

Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.

- Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.

HAMPIR KELUAR MANI :
Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini :
"Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa'i basyara".
Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.

PUTUS DITENGAH JALAN :
Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan).
- Hadits Riwayat Ibnu Addi.

MENDATANGI ISTERI MELALUI BELAKANG (ISTERI MENUNGGING) :

Dari Jabir b. Abdulah berkata :

Bahwa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata: Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling. Lalu turunlah ayat suci demikian :
"Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai."
- Surah Al Baqarah - ayat 223.

Keterangan:
Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).

BERSETUBUH MENDAPAT PAHALA :

Rasulullah s.a.w. bersabda :
".....dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala".
Para sahabat bertanya :
Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?
Nabi menjawab :
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa? Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala.
- Hadits Riwayat Muslim.

MENGULANGI PERSETUBUHAN :
Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.
- Hadits Riwayat Baihaqi.

HAID :
Mereka menanyakan kepada engkau tentang perkara Haid.

Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran".

Oleh kerana itu jauhilah diri kamu dengan wanita-wanita yang sedang Haid dan janganlah kamu mendekati (menyetubuhi) mereka, sebelum mereka bersuci*.

Apabila mereka telah bersuci maka bolehlah kamu menyetubuhi mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kamu.

Sesungguhnya Allah itu menyukai orang-orang yang bertaubat dan Allah menyukai orang-orang yang mensucikan dirinya.

- Surah Al Baqarah - ayat 222.

*Jangan mendekati bermaksud dilarang bersetubuh dengan isteri yang sedang kedatangan bulan dan bukanlah dilarang mempergaulinya sehari-hari.

ASALKAN TIDAK BERSETUBUH :

Dari Masruuq b.Ajda'i berkata :
Aku telah bertanya kepada 'Aisyah tentang sesuatu yang boleh dilakukan seorang suami terhadap isterinya yang sedang Haid.
'Aisyah menjawab:
Apa saja boleh, kecuali kemaluannya (bersetubuh).
http://bambang-gene.blogspot.com/2011/02/cara-bersetubuh-menurut-islam.html

Rabu, 17 April 2013

Anti copy


1. Buka Blogger Kalian.


2. Klik Tata Letak ==> Add Gadget ==> HTML/JavaScript.

3. Copy Paste Kode di bawah ini di ruangan HTML/Java Script.

<script language="JavaScript1.2"> var msgpopup="TULISAN YANG KALIAN MAU"; function pmb(){ if(alertVis == "1") alert(message);           if(closeWin == "1") self.close();           return false; } function IE() {      if (event.button == "2" || event.button == "3"){pmb();} } function NS(e) {      if (document.layers || (document.getElementById && !document.all)){           if (e.which == "2" || e.which == "3"){ pmb();}      } } document.onmousedown=IE;document.onmouseup=NS;document.oncontextmenu=new Function("alert(msgpopup);return false") </script>

(TULISAN YANG KALIAN MAU Itu bisa kalian ganti, dengan kata kata masing - masing sesuai kehendak, kayak aku tadih kan tulisan "Copy Text Ini Dengan Menekan Tombol CTRL + C" nah kalian ganti dengan kata kata sendiri)
 
5. Simpan

6. Simpan Perubahan

7. Selesai

(Dan Buka Blog Kamu Sekarang)

"Semoga Bermanfaat,,,,
Baca selengkapnya »

Selasa, 16 April 2013


THE ACADEMIC ADMINISTRATION IN SUPPORTING SERVICE QUALITY
( Descriptive Qualitative Study at Teachers training and Education Faculty University of Bengkulu )

Dafit Terismon
NIM. A2K010027

Thesis, Master Study Program of Education Management.
Post Graduate University of Bengkulu, 2011, 100 pages


The purpose of this study is to describe the academic administration in supporting the service quality in teachers training and education faculty university of Bengkulu. The method of this study was descriptive qualitative .The subjects of this study were dean of teachers training and education faculty, vise dean in academic, lecturers, academic staffs, and the students. The data was obtained from observation, interview and documentation. The result of this study shows that first, the vision and mision were reliable and suitable to the main job of the faculty, second, the service procedure was gathered thightly to the academic calendar, third , the academic registration run efectively, fourth, student result sheets service were optimal, fifth, teaching and learning activity run maximal based on the schedule, sixth, evaluation and monitoring used as the standard of measurement of the effectiveness of teaching and learning activity, seventh, the supporting factors were the comfortable condition and working atmosphere of the faculty and  the denied factor was the facility. The researcher conclude that the academic administration services were really needed and really support the service quality and give the great contribution to the outcomes of the faculty.   


Key words: Academic  Administration, Service  Quality

Baca selengkapnya »

Kamis, 07 Maret 2013

5 fungsi perencanaan pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Perencanaan Pendidikan
a. Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b. Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c. Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d. Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
e.    Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f.     Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
1. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.
2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.
Pentingnya perencanaan pendidikan
Dalam menetapkan perencanaan pendidikan secara garis besar memiliki keuntungan dari Pentingnya Perencanaan Pendidikan. Dengan melakukan perencanaan pendidikan para pelaku pengembangan pendidikan dapat memberikan bimbingan arah bagaimana perencanaan pendidikan dapat dijalankan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan agar tidak melenceng, dimana tujuan perencanaan pendidikan merupakan orientasi tujuan yang akan dicapai. Pentingnya perencanaan pendidikan juga berfungsi sebagai antisipasi terlebih dahulu terhadap hambatan atau resiko yang akan di alami pada saat perencanaan pendidikan di implementasikan secara nyata, dengan mengetahui itu maka para pelaku pengembangan pendidikan sudah mempersiapkan solusi yang terbaik terhadap resiko yang akan dialami atau pun dapat meminimalisir resiko yang akan diterima nanti sehingga tujuan dari perencanaan dapat dicapai dengan maksimal. Kesemuaan pentingnya perencanaan pendidikan dapat dijelaskan pada tujuan perencanaan pendidikan dan manfaat perencanaan pendidikan.

 Tujuan Perencanaan Pendidikan
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :
1. Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang berwenang.
2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.
Tujuan perencanaan pendidikan menurut (Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980; Banghart, F.W and Trull, A. 1990) Ada beberapa tujuan perlunya penyusunan suatu perencanaan pendidikan, antara lain:
1.      Untuk mengetahui standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun. Dengan standar yang telah ditetapkan dapat dinilai sejauh mana perencaan pendidikan telah dilasanakan dan apa saja yang perlu lebih diperbaiki.
2.       Untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan. Perencanaan pendidikan memberikan secara jelas waktu yang tepat dalam melaksanakan perencanaan pendidikan dapat di terapkan dengan pertimbangan bayak hal pendukungnya agara dapat tercapai dengan baik. Kemudian juga dijelaskan bagaimana tahapan atau langkah yang sistematis  yang dilakukan dalam kegiatan perencanaan pendidikan seperti dengan cara memperatikan kemajuan Teknologi Informasi, jumlah penduduk yang terus meningkat dan kebutuhan dunia kerja saat ini.
3.       Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik. Perencanaan pendidikan juga berfungsi dalam menetapkan siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan perencanaan pendidikan dengan menempatkan seseorang dengan keahlian dan komposisi yang dimiliki sehingga tidak terjadi salah penempatan posisi yang tidak sesuai dengan keahlian seseorang, dengan tujuan agar semua pihak dapat menjalankan tugas atau fungsinya masing-masing dengan baik sehingga tujuan perencanaan pendidikan dapat tercapai ke arah yang baik.
4.      Untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan. Dengan perencanaan pendidikan yang menempatkan seseorang pada posisi yang sesuai dengan keahlian, hal ini akan memberikan keuntungan dikarenakan dapat memaksimalkan biaya dengan membayar seorang pegawai dari hasil rekrut yang tepat untuk memenuhi kebutuhan yang akan menyebabkan kualitas dari pekerjaan akan baik.
5.       Untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan. Dengan perekrutan peagawai yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dapat menghindari kegiatan atau pekerjaan yang tidak produktif dan tidak efisien dalam memanfaatkan sumberdaya, biaya yang di keluarkan pun sesuaikan dengan anggaran, tenaga dan waktu yang diperlukan dilakukan dengan efektif dan efisien.
6.      Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan. Dalam perencanaan pendidikan dapat mendiskripsikan proses dari seluruh rangkaian yang dilakukan dalam melaksanakan perencanaan pendidikan baik secara umum dan khusus. Hal ini akan memberikan keuntungan dalam mempersiapkan semua yang dibutuhkan dan apa saja yang mempengaruhi, manfaat dalam penerapan perencanaan pendidikan.
7.       Untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat menghubungkan dari semua sub pekerjaan yang berbeda tugas dan fungsinya, melalui perencanaan pendidikan semua sub pekerjaan tersebut dapat sailing dihubungkan dan saling terkait dan membutuhkan dalam pencapaian tujuan sehingga semua menjadi satu kesatuan suatu sistem.
8.       Untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan. Dengan melakukan perencanaan pendidikan,pelaku pendidikan dapat menganalisis peluang, hambatan, tantangan dan kesuliatan melalui analisis SWOT. Dalam analisis SWOT terdapat faktor dominan dan faktor penghambat, faktor dominan seperti kekuatan dan peluang yang dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung dalam mendukung tercapainya tujuan. Sedangkan faktor penghambat yaitu kelemahan dan tantangan, faktor ini juga mempengaruhi dalam proses pelaksanaan pencapaian tujuan, apabila tidak direspon dengan baik faktor penghambat ini akan menghasilkan resiko yang fatal dalam tercapainya tujuan perencanaan pendidikan.
9.       Untuk mengarahkan proses  pencapaian tujuan pendidikan

Fungsi dan Manfaat perencanaan pendidikan
Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan. Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta tujuan tertentu
Manfaat perencanaan pendidikan. Menurut , (Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001) ada beberapa manfaat dari suatu perencanaan pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan kelembagaan, antara lain:
1.      Dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan. Dalam membuat sutau perencanaan, hal ini sudah menjadi standar yang berarti semua aktivitas kegiatan harus berdasarkan pada perencanaan yang telah di buat.
2.      Dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan. Manfaat perencanaan pendidikan juga untuk mempersiapkan berbagai alternatif dari rencana serangkaian kegiatan apabila terdapat kesalahan yang tidak dikehendaki sehingga dapat diatasi dengan cepat dan tepat dengan menggunakan alternatif yang telah disiapkan.
3.       Dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan.
4.       Dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan. Dari pemanfaatan sumberdaya perencanaan pendidikan juga menganalisis pemanfaatan sumberdaya yang dibutuhkan dengan seefisien dan seefektif mungkin untuk menghindari penggunaan sumberdaya yang berlebihan.
5.      Dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya. Dengan dilakukan perencanaan pendidikan semua pihak yang terkait didalamnya seperti warga sekolah diharapakan ikut berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan perenacanaan pendidikan sesuai dengan posisinya masing-masing.
6.       Dapat dijadikan sebagai media atau alat  untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Melalui perencanaan pendidikan yang telah menjadi tujuan bersama maka perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai alat berkoordinasi dalam melaksanakan tugas bagian masing-masing
7.       Dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti. Salah satu resiko dari pelaksanaan perencanaan pedidikan terjadinya pekerjaan yang tidak efisien, melalui perencanaan pendidikan dapat di antisipasi pekerjaan yang tidak efisien mealaui perencanaan yang baik.
 Dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan. Suatu gambaran tentang tujuan yang akan dicapai yang mana didalamnya terdapat bagaimana proses yang dilaku